Ridlo Allah Tergantung Pada Ridlo keduanya.

Sarah menyesali sikapnya yang tak ingin dekat-dekat dengan mertuanya yang hanya seorang tukang gorengan. Tukang gorengan yang berhasil : • Menjadikan suaminya seorang sarjana, • mendapatkan pekerjaan yang di idam-idamkan banyak orang. • Berhasil mandiri, hingga Sarah bisa menempati rumah yang nyaman dan mobil yang bisa ia gunakan setiap hari. "Ayaaah, maafkan Sarah", tangis sarah meledak. Ibunda Sarah yang sejak tadi duduk di samping Sarah segera memeluk Sarah. *"Sarah...* *• kembalilah ke rumah suamimu.* *Ia orang baik nak...* *• Bantulah suamimu berbakti kepada orang tuanya.* *• Bantu suamimu menggapai surganya,* *dan dengan sendirinya, ketaatanmu kepada suamimu bisa menghantarkanmu ke surga".* Ibunda sarah membisikkan kalimat itu ke telinga Sarah. Sarah hanya menjawabnya dengan anggukan, ia menahan tangisnya. Bathinnya sakit, menyesali sikapnya. Sarahpun pulang menghadap suaminya dan sambil menangis memohon maaf kpd suaminya atas prasangka yg salah selama ini. Di lain hari, sarahpun mengikiti suaminya bersilaturahmi kpd ibu kandung suaminya alias mertua dirinya. Suaminya meneteskan air mata menatap istrinya yg di tangan istrinya tertenteng 4 liter minyak goreng untuk mertuanya. Tetesan air mata suami bukan masalah jumlah liternya tapi karena perubahan istrinya yg senang dan nampak ihlas hendak datang kpd orang tuanya alias mertua istrinya. Seterusnya Sarah berjanji dalam hatinya, untuk menjadi istri yang taat pada suaminya. Sesekali waktu, Sarah bukan mengajak suaminya ke Mall tapi minta anjangsana ke rumah mertuanya dan juga orang tuanya. Subhanallah.... Kirimkan Kisah ini ke semua sahabat Anda, siapa tahu ada orang yang mau mencoba dan mengambil manfaat dari kisah ini, sehingga anda pun akan mendapatkan pahala. Insya Allah... Semoga para istri tetap mendukung suaminya tuk berbakti pada ibunya. *Semog Alloh meridhoi kita aamiin*

Minggu, 09 Juli 2017

m Asysyafi'iyyu.Wallahu a'lamerokok boleh selagi tidak memabukan, karena memang pada dasarnya diketahui rokok tidak memabukan Dan berbahaya. wakadza Aly azziyadi Assobbary Asysyafi'iyyu wagairohu.


Immam madzhab yang empat; Asysyafi'iyyah, Al malikiyyah, Al hambaliyyah dan Al hanifiyyah, tidak Ada satupun yang mengharamkan merokok. Merokok pada dasarnya diketahui tidak akan memabukan. Sesuatu itupun tidak nazis berarti tidak haram dan boleh digunakan selagi tidak memabukan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram. ⃣ Allah Ta’ala juga berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29). Oleh karenanya, wajib bagi setiap mukmin dan mukminah untuk menjauhi apa yang Allah haramkan dan apa yang menimbulkan bahaya bagi agama, diri dan badannya. Allah sungguh amat menyayangi hamba-Nya, jadinya Allah pun melarang segala hal yang bisa memudhorotkan mereka. ⃣ Allah menceritakan tentang NabiNya dalam firmanNya : {... يأمرهم بالمعروف وينهاهم عن المنكر ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث..} [الأعراف 157 ] Artinya : “ Beliau memerintahkan mereka yang baik dan melarang dari yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang buruk-buruk “ ( Al-A’raf: 157). Cukuplah Allah mengharamkan sesuatu yang buruk atau berbahaya, sehingga bisa dimasukkan kedalamnya semua makanan atau minuman yang buruk dan berbahaya, sehingga ulama sepakat haramnya ganja dan semacamnya karena termasuk narkoba yang berbahaya. Begitu juga termasuk rokok karena keburukan dan bahayanya, seandainya kita bertanya kepada seseorang tentang rokok : apakah bagus atau tidak ? maka dia akan menjawab bahwa rokok tidak bagus kecuali kalau berdasarkan hawa nafsu mereka menganggapnya baik, bermanfaat, kalau tidak merokok tidak bisa beraktifitas dengan baik, itu bukan jawaban yang sebenarnya. ⃣ Dan janganlah kamu membunuh dirimu” (Qur’an Surat Annisa : 29) Rokok membunuh secara perlahan-lahan. ”Barangsiapa menghirup racun hingga mati maka razun itu akan berada di tangannya lalu dihirupkan selama-lamanya di neraka Jahannam” (H.R.Muslim) Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh pelakunya perlahan-lahan dan menyiksanya. ⃣ Janganlah menghambur-hamburkan hartamu dengan boris karena pemborosan itu adalah sudaranya setan” (Qur’an Surat Al-Isro : 26) ”Allah membencimu karena kamu menyia-nyiakan harta” (H.R.Bukhari-Muslim) Rokok adalah pemborosan. Sungguh aneh sekali, ada seorang kepala rumah tangga miskin yang lebih senang menghabiskan uangnya untuk membeli rokok daripada membeli makanan untuk anak-anak dan istrinya yang kelaparan. ⃣ Rasulullah SAW bersabda : ”Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain” Rokok membahayakan orang lain yang tidak sengaja menghirupnya. ⃣ Bukti haramnya rokok yaitu hati mereka yang mengatakannya, mereka takkan membiarkan anak dan istri mereka merokok bahkan akan marah ketika mereka melihat anak istrinya merokok. Begitu pula di kantor, di mesjid, dirumah sakit ada larangan merokok karena mereka sadar rokok mengganggu. SANGGAHAN TERHADAP BEBERAPA SYUBAHAT ⃣ Merokok tidaklah haram karena Nabi Muhammad tidak pernah mengharamkannya. Pada zaman Nabi tidak ada yang namanya rokok, maka jangan mengada-ada atau membuat hukum baru bahwa rokok itu haram. Jangan seolah menjadi Nabi mampu menentukan halal haramnya sesuatu. Tidak ada dalil dalam Qur’an maupun hadis yang menerangkan bahwa merokok haram. Mengatakan bahwa merokok tidak haram lantaran rokok tidak dijelaskan pada zaman nabi Muhammad sama saja dengan mengatakan bahwa melihat gambar porno di internet tidak haram karena pada zaman Nabi Muhmmad tidak ada yang namanya internet. Poin 1 tersebut hanyalah mengada-ngada, mencari-cari alasan. Itulah sangat diperlukan pemahaman terhadap suatu ajaran, jangan berpikiran kuno. Itulah gunanya fatwa yaitu untuk mencari hukum sesuatu yang keadaan yang belum diterangkan pada zaman Rasulullah dengan berdasarkan pemahaman terhadap Qur’an dan Hadis. ⃣ Menganggap merokok dapat mempercepat kematian sama saja menolak takdir Allah. Hanya Allah yang menentukan waktu ajalnya seseorang. Bila saatnya ajal tiba ya pasti tiba, tidak ada yang namanya rokok menyebabkan kematian. Hanya Allah yang berkehendak atas kematian seseorang. Mereka berbicara seolah-olah sangat paham akan takdir Tuhan atau seolah-olah sudah mencapai ma’rifatullah. Misalnya bila seseorang dengan sengaja berdiri ditengah jalan yang ramai kendaraannya dan sedang melaju kencang pula dimana kemungkinan orang itu tertabrak 99% lalu orang tersebut meninggal dunia akibat tertabrak, apakah kita boleh mengatakan bahwa kematian orang tersebut adalah takdir Tuhan? Enak saja kita menyalahkan Tuhan atau mengkambinghitamkan Tuhan atas kesalahan yang telah kita perbuat sendiri. Tindakan tersebut adalah bunuh diri. Sama saja dengan sengaja merokok yang bearti dengan sengaja menggerogoti kesehatan sendiri yang berakibat mempercepat kematian. Hukum sebab akibat berlaku di dunia ini. ⃣ Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal haramnya merokok itu sendiri”. Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. 1. Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat. 2. Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. ⃣ Jika rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat Indonesia yang hidup bergantung dari rokok; para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok, apakah ulama bisa memberi mereka makan?” Andai komentar ini berasal dari non muslim mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah. Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki. Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki, Allah berfirman: قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ … فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi? … Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. (QS. Yunus: 31). Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah? Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah? Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram? Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) ⃣ Kenapa para ustadz, kyai, habib tidak mengharamkan rokok? Karena mereka telah kecanduan rokok dan berusaha untuk terus berdalih dengan mengatakan rokok makruh. ⃣ Tapi kenapa ada dokter yang merokok? Bukankah manusia tempatnya kesalahan? Itulah kenapa kita diberi akal bisa membedakan mana yang baik dan buruk. ⃣ Rokok adalah penghasilan negara? Iya benar tapi biaya yang dibutuhkan negara untuk keperluan obat bagi para perokok lebih banyak daripada pendapatan negara dari rokok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar